Apa itu Rumah Lelang? Yuk Kenali Faktanya
Mungkin belum banyak dari Anda yang tahu tentang rumah lelang. Rumah lelang umumnya adalah rumah yang dilelang secara terbuka melalui bank milik pemerintah. Bank yang biasanya menawarkan lelang rumah adalah Bank BTN, Bank Mandiri, dan juga Bank BNI.
Table of Contents
Apa Itu Rumah Lelang?
Rumah lelang biasanya dilelang oleh bank-bank pemerintah di Indonesia. Harga rumah lelang biasanya lebih murah dibandingan dengan rumah-rumah lainnya. Rumah yang dilelang adalah rumah yang disita oleh bank. Penyebab rumah disita oleh bank adalah cicilan KPR rumah yang macet alias tidak dapat dibayarkan.
Harga rumah minimalis yang dilelang relatif murah dan membuat banyak orang tertarik untuk membelinya. Jika Anda membeli rumah hasil lelang tentu akan mengeluarkan uang yang relatif lebih sedikit jika dibanding dengan membeli rumah biasa, bukan? Tidak hanya rumah yang dilelang, namun ada pula lelang properti lain seperti apartemen, ruko, kios, hingga tanah.
Bagi Anda yang merasa lebih nyaman jika melakukan lelang di bank syariah tidak perlu khawatir karena beberapa bank syariah pun juga melaksanakan lelang rumah syariah. Selain itu untuk mempermudah proses lelang, kini beberapa bank telah mengadakan lelang rumah online sehingga Anda dapat mudah mencari rumah yang cocok sebelum menyurvei ke lokasi rumah.
Keuntungan Membeli Rumah Lelang
Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan lho saat membeli rumah yang dilelang. Berikut beberapa keuntungannya.
Harga Relatif Lebih Murah
Rumah yang dibeli dari hasil lelang tentu harganya lebih murah jika dibandingkan dengan rumah yang baru. Rumah yang dilelang biasanya telah digunakan oleh pemilik rumah tersebut namun terpaksa untuk disita karena pemilik tidak dapat melunasi KPRnya. Selisih harga rumah baru dengan yang dilelang bisa mencapai 30% besarnya lho.
Berada di Area yang Berkembang
Biasanya rumah yang akan dilelang terdapat di area yang strategis. Selain itu banyak pula rumah yang berlokasi di kawasan perumahan yang nyaman dan tentunya rumah sudah bisa digunakan. Fasilitas di sekitar rumah ini pun cukup baik. Beberapa dari rumah lelang berlokasi di perumahan yang telah memiliki akses jalan yang nyaman, terdapat taman bermain, dan juga masjid yang tidak terlalu jauh dari rumah.
Kerugian Membeli Rumah Lelang
Tentunya selain ada keuntungan ada pula kerugian yang perlu Anda ketahui dan pertimbangkan sebelum membeli rumah hasil lelang.
Kondisi Lingkungan yang Belum Terjamin
Membeli rumah hasil lelang tentu membutuhkan berbagai pertimbangan. Ada berbagai alasan mengapa rumah tersebut disita selain karena tidak bisa membayar KPR. Bisa saja rumah tersebut sengaja ditelantarkan pemiliknya karena beberapa alasan. Ada kemungkinan jika ternyata rumah tersebut berada di lingkungan yang kurang aman, rawan bencana, ataupun kondisi air yang kurang baik.
Oleh karena itu, sebelum membeli rumah hasil lelang Anda harus berhati-hati dan juga melakukan survei lokasi rumah tersebut. Jika Anda tidak keberatan, Anda juga bisa mencoba bertanya kepada pemilik rumah sebelumnya mengenai lingkungan rumah tersebut.
Perlu Biaya Lebih untuk Merenovasi Rumah
Tentunya rumah yang dilelang memiliki beberapa kondisi tertentu. Ada rumah yang dalam keadaan kurang terawat dan kemudian dilelang. Bisa jadi rumah tersebut memiliki beberapa kerusakan di bagian-bagian tertentu. Oleh karena itu jika Anda membeli rumah hasil lelang tersebut Anda perlu merogoh kocek lebih untuk biaya renovasi rumah.
Untuk menghindari hal tersebut, sebaiknya sebelum membeli rumah lelang Anda perlu mengecek kondisi rumah yang akan Anda beli. Pastikan kondisi rumah yang akan Anda beli masih layak dihuni. Pastikan tidak ada kerusakan yang besar jika Anda ingin membeli rumah tersebut.
Cara Membeli Rumah Lelang
Jika Anda telah mengetahui kelebihan dan kekurangan rumah lelang, kini Anda perlu mengetahui cara membelinya. Anda bisa mendatangi lokasi lelang dan mulai ikut lelang rumah atau mencari lelang rumah melalui situs resmi lelang online bank-bank tertentu.
Jika Anda memilih untuk membeli rumah melalui online, Anda perlu melakukan registrasi di situs resmi DJKN atau situs bank terlebih dahulu. Setelah itu, pastikan dokumen yang diperlukan telah Anda lengkapi agar Anda bisa mengikuti lelang. Kemudian Anda bisa memilih rumah lelang yang diinginkan dan memberikan uang jaminan.
Ikuti e-auction pada situs resmi bank terkait. Pada tahap ini, Anda bisa mengajukan penawaran berkali-kali hingga batas akhir penawaran lelang ditutup. Jika Anda menang lelang, Anda harus melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 hari kerja setelah lelang selesai dilaksanakan.
Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk membeli rumah lelang?
Jika Anda perlu furniture atau kebutuhan rumah lain untuk melengkapi rumah Anda, Anda bisa berbelanja di Qhomemart, pusat belanja terlengkap. Tersedia berbagai kebutuhan rumah mulai dari lantai, atap, bahan bangunan, dan lain sebagainya.